Drama Demokrasi Indonesia

Pres Release FORBA, 16 Mei 2019
“Drama Demokrasi Indonesia”

Hasil Simposium yang diakan FORBA pada tangga 16 Mei 2019 dengan Tema “Drama Demokrasi Indonesia” adalah sebagai berikut:
1.         Pertarungan demokrasi dalam Pemilu 2019 bukan masalah siapa yang terpilih antara Cebong dan Kampret. Kita harus pahami bahwa hakikat penyelenggaraan Pemilu adalah untuk memastikan rayat berdaulat, sebab kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat dan laksanakan menurut Undang – Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 2 yang dalam arti sebagai sarana perwujudan demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin dan perwakilannya diparlemen yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat memalui kebijakan yang berlandaskan nilai – nilai transendental. Pemilu memberikan ruang kepada bangsa dan negara untuk menjalankan sebuah sistem demokrasi yang benar – benar diimpikan sehingga terjalin hubungan yang harmonis serta sinergis antara rakya, wakil rakyat, dan pemimpin negara. Untuk itu seharusnya ada komitmen semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, unsur pemerintah serta stakeholder lainnya untuk bersama - sama mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan kedepannya.
2.         Pentingnya pendidikan demokrasi sejak dini. Dalam pesta demokrasi Indonesia kali ini, kurang mengedepankan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, banyaknya berita hoax untuk menjatuhkan lawan sangat sekali tidak mendidik masyarakat dalam berdemokrasi. Pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan keterampilan intelektual, keterampilan pribadi, dan sosial. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya membimbing masyarakat agar semakin dewasa dalam berdemokrasi, saling mengharagai pendapat tanpa harus menjatuhkan satu sama lain. Tujuan pelaksanaan demokrasi bagi masyarakat terutama kaum muda adalah mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar meraka baik secara psikologis maupun sosial dengan menitik beratkan kepada pengembangan keterampilan intelektual, keterampilan pribadi dan sosial, dengan output agar masyarakat berfikir kritis dan berfikir demokratis. Pendidikan demokrasi sejak dini amat sangat penting karena dapat membantu anak untuk berfikir kritis, dan dengan hal ini dapat membangun negara yang lebih baik dan sistem pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik kedepannya dengan sistem demokrasi yang berisi. Maka itu perlunya pendidikan demokrasi sejak usia dini, bukan hanya disekolah formal tapi juga dilingkungan pergaulan dan keluarga.
3.         Supremasi hukum harus ditegakkan dalam berdemokrasi. Hukum dan kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan, seperti pameo selama ini sering didengar yakni masyarakat adalah hukum. Keadilan harus berlaku untuk setiap orang, bukan untuk golongan tertentu saja. Indonesia merupakan negara konstitusi dengan doktrin semangat idealisme keadilan yang tinggi. Supremasi hukum maksudnya adalah kesamaan setiap orang didepan hukum. Supremasi hukum artinya tidak ada kesewenang – wenangan dalam arti bahwa seseorang hanya boleh dihukum apabila ia melanggar hukum, baik untuk pejabat ataupun rakyat biasa. Konsep demokrasi menekankan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat, setiap orang memiliki posisi yang sama untuk menentukan kearah mana suatu masyarakat dan bangsa harus melangkah.  Ada beberapa poin yang harus dilihat dalam penegakan hukum dalam demokrasi, yakni, produk hukum harus bersifat mengatur, produk hukum seperti undang – undang, dan peraturan lainnya harus melibatkan rakyat setidaknya berpihak kepada rakyat atau untuk kepentingan rakyat, dan dari segi pelaksanaannya harus untuk kepentingan umum dan kepentingan rakyat.
4.         Tidak lagi terjadi pemilu yang menewaskan lebih dari 573 orang petugas KPPS. Pemilu dalam demokratis merupakan cara untuk memilih pemimpin, sebuah landasan demokrasi bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat sebagi sumber kekuasaan. Sehingga, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan oleh suara mayoritas sebagai ciri khas demokrasi. Untuk itu, pemilu adalah cara penerapannya. Jika melihat dari kacamata Pemilu kali ini yang merupakan pemilu paling berdarah yang merupakan jebolan demokrasi saat ini. Asas kepentingan yang menjadi landasan dari demokrasi menjadikan tudingan – tudingan akan kejanggalan pemilu mungkin saja terjadi. Sebab, siapa saja yang memahami konsep dan landasan kekuasaan di era demokrasi akan paham bahwa perebutan kursi kekuasaan adalah hal yang wajar. Perlu kita pahami bahwa demokrasi merupakan produk kapitalisme, sehingga pada peruratan akan merujuk pada pendapatan dan keuntungan materi, termasuk dalam menduduki kursi kekuasaan. Harapan kita semua semoga pemilu berdarah seperti pemilu 2019 ini tidak kembali terjadi, harus ada perombakan atas teknis pemilu, sehingga hal – hal yang menyangkut keselamatan petugas pemilu terjaga.

Dalam Simposium kali ini yang awalnya menghadirkan tiga pembicara yakni, Fadlil Aulia Rahman RG., Febri Romadhon, dan Bayu Fahmi Ramadhan, SH, hanya dihadiri dua pembicara, dikarenakan Bayu Fahmi Ramadhan, SH berhalangan hadir karena ada tugas diluar kota.

Komentar